PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru tetap melaksanakan imunisasi vaksin Measles dan Rubella (MR) meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih meragukan tentang kehalalan vaksin tersebut.
"Karena manfaatnya mencegah penyakit, kami akan tetap laksanakan pemberian vaksin tersebut," kata Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih, Kamis (2/8/2018).
Ditambahkan Zaini, terkait tentang status kehalalan vaksin MR ini, Kementerian Kesehatan RI dikatakan tengah mengurus sertifikat halalnya.
"Kementerian Kesehatan RI sudah mengurusnya dari tahun lalu. Namun proses kepengurusannya kan gak gampang dan pengujian kadar halal vaksin tersebut memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
Untuk itu, Zaini berharap agar situasi ini tidak membuat keresahan di kalangan masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak.
Pemberian vaksin MR ini merupakan program dari pemerintah pusat yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Terhitung 1 Agustus-30 September 2018, pemerintah mulai melaksanakan vaksin MR ini di seluruh Indonesia. Namun polemik muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan belum mengeluarkan fatwa halal tentang vaksin MR ini dan meminta agar imunisasi ditunda.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |