Pelaku diamankan polisi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Zul Asmawi (20) warga Gang Senyum, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Jum'at (3/8/2018) dinihari tadi.
Pelaku adalah M Al Hafis alias Bedoy. Ia warga Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Pelaku sempat menjadi buronan pihak Kepolisian selama sembilan belas hari sejak melakukan pembacokan terhadap korban 16 Juli 2018 lalu.
Bedoy berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis di backup tim Jatanras Polda Riau dipimpin Kompol Taufik Hidayat Thayeb di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan.
Selain pelaku, Polisi ikut menangkap tiga orang lainnya yang diduga membantu pelarian pelaku Bedoy. Mereka masing-masing Mukhlis alias Bojal, M Danil warga Desa Pangkalan Batang dan Aidil alias Idim warga Desa Senggoro.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.
"Alhamdulillah sudah (tertangkap). Ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya kepada CAKAPLAH.com.
Kapolres menjelaskan, Kamis (2/8/2018) tim gabungan Reskrim Polres Bengkalis di backup Jatanras Polda Riau melakukan penggerebekan terhadap pelaku pembunuhan di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang Gang Mesjid. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Mukhlis alias Bojal di kediamannya.
"Dia dibawa ke Polres Bengkalis dan dilakukan introgasi tentang keberadaan pelaku Muhammad Al Hafis alias Bedoy. Setelah dilakukan interogasi, dinihari tadi team bergerak ke lokasi yang ditunjuk tepatnya di Desa Bantan Air di salah satu rumah warga," cakap Yusup.
Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku Bedoy sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Tim yang sudah mengepung lokasi berhasil melumpuhkan pelaku.
"Sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Kemudian dihadang oleh anggota dan kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan. Setelah ditanya, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Zul Asmawi. Dan pada saat penangkapan tersebut juga diamankan dua orang yang diduga membantu pelaku dalam melarikan diri," jelas Kapolres Bengkalis lagi.
Polisi langsung menggelandang pelaku Bedoy dan rekannya ke Polres Bengkalis bersama barang bukti satu bilah pisau lipat warna silver dengan panjang 50 cm dan 2 buah topi.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |