Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Ilyas HU, mengatakan pihaknya akan mengawasi kedisiplinan anggota DPRD Riau dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Anggota dewan Dapil kabupaten Kampar ini menjelaskan, memasuki tahun politik anggota dewan mempunyai kesibukan masing-masing didaerahnya. Namun demikian, mereka tidak boleh mengabaikan tugasnya di parlemen. Mereka harus datang pada rapat-rapat penting, seperti paripurna, rapat Banggar dan Banmus.
"Dalam tata tertib jika tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam paripurna, itu disurati. Sudah kami lakukan. Dan jika enam kali tidak hadir berturut-turut akan dilakukan proses pemberhentian," tegas Ilyas HU kepada CAKAPLAH.com.
Namun para anggota dewan tersebut kadang mempunyai strategi agar tidak ditegur. "Kadang orang-orang (anggota dewan) itu pandai, dalam 4 kali tidak hadir datang sekali. Jadi tak bisa diproses," cakap Ilyas HU.
Lebih lanjut politisi Nasdem ini mengatakan, sejak jadi Ketua BK pada rolling AKD pertengahan masa jabatan lalu, ia telah menyurati fraksi-fraksi DPRD Riau untuk mengingatkan anggota-dewan yang tingkat kedisiplinannya rendah tersebut.
"Seluruh fraksi sudah kita surati. Sejauh ini belum ada yang sampai 6 kali tidak hadir berturut-turut. Kita imbau agar kawan-kawan meningkatkan tingkat kedisiplinan sebagai wakil rakyat," ujarnya.