Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) memberi keterangan pada wartawan.
|
(CAKAPLAH) – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa DPP PKS telah melaporkan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, ke Kepolisian, karena menuduh PKS dan Partai Amanat Nasional menerima Rp500 miliar agar Sandiaga Uno bisa menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
"Setahu saya kasusnya jalan, laporan polisi jalan. DPP (yang melaporkan)," kata Mardani di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Ia mengatakan, Partai Demokrat sendiri belum ada klarifikasi. Hingga kini, laporan tersebut juga tak dicabut.
"Ya, kalau belum ada klarifikasi dari sebelah sana, mestinya tak dicabut ya. Ya, monggo saja (Partai Gerindra menjembatani). Yang jelas, klarifikasi harus dibuat dan kita menunggu itu," kata Mardani.
Saat ditanya apakah selama ini ke empat partai koalisi Prabowo tak melakukan pertemuan membahas hal itu, ia enggan menjawab. Sebab, itu menjadi ranahnya Presiden PKS.
"Kalau komunikasi detail, pak Kamal Sekjen," kata Mardani.