Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari ratusan angkutan online yang beroperasi di Riau, baru lima orang yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Riau. Hal itu dibeberkan Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (16/8/2018).
Dia mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan agar driver angkutan online mendaftar sesuai aturan. Masalah angkutan online ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Keberadaan mereka ini perlu kita atur sesuai aturan. Nah untuk aturan kan sudah ada di Permen 108 itu. Kita sudah minta perusahaan GoCar mendata, tapi hingga sampai saat ini baru lima unit. Dulu awalnya katanya mau didaftarkan 50 unit, ternyata belum juga ada," katanya.
Padahal, dengan driver didaftarkan, sebut Taufiq, akan menguntungkan driver. Sehingga ada pembatasan jumlah GoCar yang dampaknya untuk kesejahteraan para driver.
"Batasan angkutan online ini juga untuk memastikan bahwa para driver GoCar ini mendapat menghasilan yang layak. Kalau drivernya sampai ratusan, mau dapat apa lagi mereka," ujarnya.
Taufiq tidak menampik bahwa keberadaan angkutan online sangat dibutuhkan masyarakat. Namun mereka harus taat aturan dengan cara mendaftar.
"Mereka itu harus didaftarkan, artinya mau mereka itu perorangan dan per perusahaan, intinya pelakunya harus terdaftar, agar keamanan masyarakat menggunakan jasa angkutan online ini terjaga. Karena kita juga punya hak untuk dilayani dengan pasti, aman dan nyaman," tegasnya.
Pendaftaran tersebut diperlukan untuk memudahkan pihaknya mendata para angkutan online di Riau. Sehingga yang beroperasi memang betul-betul driver yang menggeluti bidangnya.
"Kita tak mau angkutan online ini yang nyambil-nyambil. Kita maunya masyarakat yang memang menggeluti bidang itu. Harusnya mereka yang masuk itu orang berprofesi sebagai angkutan online. Namun dalam pelaksanaan tidak ada yang datang mendaftar, hanya beberapa saja yang datang ke kantor Dishub," keluhnya.
Taufiq juga mengaku kesulitan untuk mengintervensi perusahaan GoCar soal aturan tersebut. Sebab di Pekanbaru sendiri tidak ada perwakilan GoCar yang bisa mengambil kebijakan.
"Perwakilan mereka di sini ada tidak. Kita sudah pernah koordinasikan dengan mereka, tapi yang ada di Pekanbaru ini tidak bisa berbuat apa-apa," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Otomotif, Riau |