PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski ada yang menolak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap akan memasangkan tapping box untuk merekam data transaksi online ke sejumlah pajak. Baik restoran, tempat hiburan, hotel dan parkir di Kota Pekanbaru.
"Kita akan terus turun ke sejumlah wajib pajak, yang memang patut kita pasangkan tapping box. Apalagi, potensi pajaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, saat ditemui dikantornya didampingi Kepala Bidang Penagihan, Edi Satriawan dan Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, Rabu (31/10/2018).
Zulhelmi menyebutkan, tidak ada alasan bagi WP untuk menolak dipasangi tapping box. Karena, setiap Bapenda Pekanbaru turun memasangkan tapping box sudah mengacu kepada Perda dan Perwako. Selain tentunya instruksi KPK RI.
"Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolak. Jika tetap menolak, tentu kita minta mereka membuat surat pernyataan penolakan, sebelum tim lainnya mengeksekusi baik memasangkan plang, Bapenda line hingga penutupan tempat usahanya," tegasnya.
Zulhelmi menyebutkan, pemasangan tapping box yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru untuk memastikan para WP jujur dalam membayarkan pajak ke daerah.
"Jadi sekali lagi, saya tegaskan, tanpa seizin pemilik pun, kami akan tetap melakukan pemasangan tapping box. Jika masih ada WP yang menolak, tentu kita mencurigai pungutan yang dilakukan WP ke masyarakat tidak disetorkan ke pemerintah dengan jujur," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |