Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. "Iya kan nanti masih dalam pemeriksaan semua. Apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," tutur Boy kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Sabtu (3/12/2016).
Dilanjutkannya, pihak kepolisian sejauh ini telah mengendus nama aktor intelektual mengenai dugaan aksi makar. Namun, nama tersebut belum dapat disampaikannya secara terbuka.
"Ada juga. Tapi tidak bisa kita buka di sini. Tidak etis," lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan makar tersebut. Menurutnya, tersangka baru tersebut dapat datang dari kalangan yang dekat dengan terduga pemodal tersebut.
"Jadi tadi yang ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," tandasnya seperti dikutip dari merdeka.
Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.
Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.(ck)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Nasional |