PEKANBARU (CAKAPLAH) - Persoalan jalan rusak masih menjadi masalah yang belum terselesaikan di Pekanbaru. Hingga saat ini, masih banyak ruas-ruas jalan di Pekanbaru yang rusak dan terkesan dibiarkan begitu saja. Respon pemerintah terhadap jalan yang rusak tergolong lamban.
Sebut saja jalan yang berlubang di Jalan Parit Indah, lebih dari 100 meter ruas jalan di sana mengalami kerusakan. Tidak sedikit juga terjadi kecelakaan akibat jalan yang rusak tersebut. Belum lagi beberapa ruas jalan lainnya yang hingga kini belum diperbaiki. Seperti di Jalan Belimbing, Jalan Paus dan ruas jalan lainnya di Pekanbaru.
Kondisi ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti Putri, warga Marpoyan Damai yang menyebutkan bahwa perawatan dan perbaikan jalan adalah hak masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan fasilitas umum seperti jalan yang digunakan oleh masyarakat.
"Saya miris lihat banyaknya jalan yang rusak ini. Dengan pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat, mestinya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum," ujar Putri pada Ahad (6/1/2019).
Putri juga mengatakan bahwa perbaikan jalan tidak hanya satu-satunya fasilitas yang harus diperhatikan. Termasuk juga fasilitas umum lain seperti jembatan, trotoar, dan lampu jalan yang harus diperhatikan.
"Pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat dengan fasilitas tersebut," ungkap Putri yang sehari-hari bekerja di rumah sakit ini.
Putri juga menyatakan bahwa fasilitas umum ini juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Ini berkaitan dengan orang banyak. Saya pribadi berharap pembenahan fasilitas dan prasarana ini lebih diperhatikan pemerintah," pungkasnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |