Hal ini diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. "Sudah disebutkan di berbagai media bahwa Indonesia sukses. Namun, terus terang jumlah WP yang ikut hanya 461.798 WP. Itu angka yang kecil kalau dibandingkan dengan jumlah WP wajib SPT di Indonesia 22 juta," katanya di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (26/11/2016).
Kemudian, dia merinci jumlah WP per daerah dan total dana tebusan per daerah. Hingga akhir Oktober, DKI Jakarta baru 150.000 WP, dari 2,1 juta WP yang sebetulnya wajib SPT atau 7 persen dengan tebusan Rp 52,3 triliun. Luar Jakarta, 171.000 WP, dari 9,9 juta WP yang harusnya wajib SPT. Secara persentasi hanya 1,7 persen dengan uang tebusan Rp 29,5 triliun.
Lebih lanjut, Ani menegaskan Sumatera 80.000 WP dari total 3,9 juta WP wajib SPT atau 2 persen, dengan tebusan Rp 8,1 triliun. Kalimantan hanya 22.000 orang dan badan dari 1,3 juta WP wajib SPT, uang tebusan Rp 2,2 triliun hanya 1,7 persen. Sulawesi 17.000 dari 1,6 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,3 triliun. Bali dan Nusa Tenggara 22.000 dari 1,3 juta WP wajib SPT dan tebusan Rp 1,4 triliun.
"Ini sekarang kami pesannya kepada WP pajak, ikut pada periode kedua karena rate masih rendah. Kalau tidak ikut maka akan ada risiko terhadap harta yang belum dideklarasikan," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengakui jumlah WP yang sedikit mengikuti Tax Amnesty karena beberapa faktor terlebih masalah kurangnya kepercayaan kepada Ditjen Pajak.
"Presiden Jokowi menyampaikan bagaimana kita menjaga kerahasiaan, prosedur terkait erat dengan keseluruhan DJP yang perlu kita perbaiki. Kita akan terus lakukan evaluasi dan termasuk hal-hal yang menjadi perbaikan DJP," pungkasnya seperti dikutip dari merdeka.com.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Ekonomi |