Masykur Tharmizi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru akhirnya menepati janjinya untuk mengevaluasi Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.
Pasutri atas nama Abdul Rachman dan Widyasari akhirnya harus berpisah setelah BKPSDM Kota Pekanbaru memutuskan untuk memindahkan salah satu dari mereka.
“Iya, sesuai dengan hasil evaluasi, pasangan suami istri yang ada di Bapenda Kota Pekanbaru sudah dipindahkan,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Sabtu (1/6/2019).
Masykur mengatakan, setelah pihaknya memanggil Pasutri tersebut, maka kedua pasangan diberikan pilihan siapa yang akan keluar dari OPD yang berada di Jalan Teratai.
“Jadi berdasarkan evaluasi, sang istri yang akhirnya memutuskan untuk pindah dari Bapenda ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru. Sementara suaminya tetap di Bapenda,” cakapnya.
Saat disinggung kapan Surat Keputusan (SK) bagi Widyasari sudah dikeluarkan dan diterima yang bersangkutan? Mantan Camat Bukit Raya ini hanya menjawab singkat. “Untuk SK sudah kami berikan pertanggal 20 Mei kemarin,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |