Foto: Kuasa hukum Prabowo, Teuku Nasrullah, bacakan gugatan di sidang MK
|
(CAKAPLAH) - Selain menuding kecurangan yang dilakukan Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno juga menuding kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu salah satunya KPU.
Tim Prabowo menuding KPU telah membuat TPS siluman sebanyak 2.984 buah. Hal itu dari perbandingan TPS berdasarkan penetapan KPU dengan Situng KPU. Dalam surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019, ada 810.352 TPS. Tapi dalam situng KPU, ada 813.336 TP di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan uraian tersebut ada perbedaan jumlah TPS yang diakui Termohon (KPU-red) dengan Situng Termohon. Jadi ada indikasi kuat terdapat 2.984 TPS siluman atau sekitar 895.200 suara siluman yang berada di TPS a quo. Temuan ini sangat merugikan jumlah perolehan suara dari Pemohon (Bukti P-143)," kata tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Selain itu mereka juga menyinggung kecurangan di mana ada ribuan TPS yang tak menghasilkan suara untuk Prabowo-Sandiaga. TPS-TPS itu berjumlah 5.268 dan mayoritas di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0," katanya.
Mereka juga menemukan manipulasi daftar pemilih khusus yang jumlahnya bahkan mencapai 5,7 juta daftar pemilih khusus.
"Ada penambahan DPK sebanyak 5,7 juta daftar pemilih khusus atau meningkat sekitar 15.000%," ungkapnya.