PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru akhirnya mencairkan gaji 13 dan gaji pokok bagi 7.878 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru dicairkan bertepatan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.
“Untuk gaji 13 bagi seluruh ASN sudah kami transferkan ke rekening masing-masing OPD untuk selanjutnya dikirimkan ke rekening para ASN,” kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Pekanbaru, Basri, Selasa (2/7/2019).
Basri menyebutkan, anggaran yang telah dicairkan untuk gaji 13 tersebut Rp71,5 miliar.
“Totalnya sekitar Rp71,5 miliar yang terdiri dari gaji 13 sekitar Rp37 miliar dan gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 miliar,” cakapnya.
Basri menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi.
“Untuk besaran gaji 13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak sama,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |