Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani/Foto: Lamhot Aritonang
|
(CAKAPLAH) - PT PLN (Persero) akan menyisir pelanggan listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) untuk menerima tarif penyesuaian (tariff adjustment). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut tarif listrik pada 2020 tak naik.
"Kita lagi memisahkan dari 900 (pelanggan daya 900 VA) tadi, mana yang sebenarnya sudah mampu, mana yang tidak," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (28/8/2019).
Namun, Sripeni tidak merinci jumlah pelanggan yang bakal terkena tarif penyesuaian. Sementara itu, dalam rapat Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR Rabu (28/8/2019) diputuskan subsidi listrik PLN sebesar Rp 62,21 T, tidak berubah dari nota keuangan RAPBN 2020.
Dari paparan yang ditampilkan Sripeni dalam rapat dijabarkan alokasi subsidi R1/450 VA sebesar Rp32,17 T, R1/900 VA sebesar Rp 9,12 T, R1/900 VA RTM sebesar Rp 7,11 T, dan lainnya sebesar Rp 13,97 T.
Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana menerapkan penyesuaian tarif ke pelanggan listrik non-subsidi mulai 2020. Adapun, golongan pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA masuk dalam kajian yang dikenakan penyesuaian tarif tersebut.
"Ini bisa digunakan untuk saudara kita yang belum menikmati listrik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat dijumpai di Kementerian ESDM, Kamis (4/7/2019).