Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Arus lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, tak jauh dari Masjid Al-Ikhlas, ditutup pekerja proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebab, tanah di sekitar galian proyek amblas.
Menanggapi itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kontraktor tidak boleh menutup jalan atau arus lalu lintas dan mengalihkan rekayasa lalu lintas begitu saja tanpa melakukan koordinasi dengan Dishub Pekanbaru.
"Pihak kontraktor harus tetap melakukan koordinasi kepada kita. Mereka tetap harus melaporkan ke kita walupun sifatnya emergency," kata Yuliarso, Selasa (24/12/2019).
Kata Yuliarso, koordinasi itu perlu agar Dishub bisa melakukan rekayasa lalu lintas ke ruas jalan alternatif. Pengalihan arus lalu lintas juga harus disertai rambu-rambu lalu lintas.
Lanjutnya, aktivitas pekerjaan jaringan IPAL saat ini dikerjakan tepat di tengah ruas jalan. Kondisi itu bisa membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Untuk itu, tambahnya, sangat dibutuhkan koordinasi kontraktor dan pekerja di lapangan kepada Dishub Pekanbaru untuk keamanan dan kelancaran lalu lintas.
"Memang akan terjadi penyempitan ruas jalan karena pekerjaan IPAL dilakukan di tengah jalan. Namun, arus lalu lintas tetap harus berjalan. Oleh karena itu mereka harus tetap berkoordinasi kepada kita supaya aktivitas lalu lintas berjalan. Dan kita akan berkoordinasi juga dengan Satlantas Polresta," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |