Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan (kanan).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menegaskan pihaknya tidak main-main dalam pemberantasan kejahatan narkoba. Tidak hanya masyarakat, personel polisi terlibat narkoba disikat, bahkan direkomendasikan pecat.
Dalam kurun setahun ini, beber Sigit, pihaknya merekomendasikan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) seorang Brigadir Polisi. Ia diduga terlibat kasus peredaran narkoba seberat 1 kilogram.
"Data pelanggaran personel, sampai ke Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) berjumlah tiga orang, sedangkan pelanggaran disiplin ada 12 personel. Dengan seluruhnya berpangkat Brigadir Polisi. Sebelas sudah disidangkan, empat belum. Satu direkomendasikan PTDH dan saat ini menunggu keputusan Kapolda Riau," kata Kapolres didampingi Waka Polres Kurnia Setyawan di Bengkalis, Senin (30/12/2019).
Selain satu personel direkomendasikan dipecat atau PTDH, 10 personel wajib menjalani penempatan di ruang khusus (Patsus), tunda pangkat dua personel, teguran tertulis empat personel, dan tunda pendidikan satu personel.
Kasus Narkoba Menurun
Berdasarkan data dirilis Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan sekitar 57 kasus.
Tahun 2018, Sat Narkoba menangani 263 perkara, sedangkan 2019 menurun menjadi 206 perkara. Dari 206 perkara itu, polisi meringkus 318 tersangka.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |