PELALAWAN (CAKAPLAH)- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap penggunaan APBD Pelalawan sepanjang Tahun Anggaran 2019.
Hal tersebut ditandai dengan dilakukan entry briefing oleh BPK RI Perwakilan Riau di Auditorium kantor Bupati Pelalawan, Senin (27/1/2020).
Kegiatan entry briefing dipimpin langsung bupati Pelalawan HM Harris, didampingi Sekdakab Pelalawn Tengku Mukhlis, Kepala OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Pelalawan. Sementara dari BPK RI dihadiri oleh tiga orang perwakilan.
Pada kesempatan Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan agar kepala OPD termasuk bendahara dan pegawai di lingkup OPD dapat kooperatif memberikan data yang diminta.
"Berikan data yang diminta oleh BPK untuk dilakukan audit, bantu mereka untuk menemukan data yang dicari," tegasnya.
Ia berharap agar pemeriksaan BPK ini berlangsung dengan baik, dan Kabupaten Pelalawan kembali memperoleh WTP.
Sementara itu, kepala DPKAD Pelalawan Devitson, mengungkapkan bahwa perwakilan BPK RI Riau, akan bertugas di Kabupaten Pelalawan terhitung dari tanggal 27 Januari dan berakhir 1 Maret 2020.
"Sebanyak lima orang perwakilan BPK RI, memakai sebuah ruang di DPKAD, mereka bertugas lebih satu bulan di Kabupaten Pelalawan," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |