PELALAWAN (CAKAPLAH) - Petugas gabungan dimotori Bea dan Cukai (BC) Pekanbaru, menangkap lima truk diduga berisikan barang-barang illegal. Penangkapan ini dilakukan petugas di Jalan Lintas Bono (Lisbon), Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/1/2020) kemarin.
Video penangkapan ini menyebar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Dalam penangkapan itu terlihat sesaat setelah hujan reda.
Tampak jelas, dalam video amatir berdurasi 25 detik, belasan petugas berpakaian preman dan sebagian lagi menggunakan seragam dinas. Terlihat juga diantaranya aparat berseragam dilengkapi senjata.
Lima unit, mobil truk itu tampak parkir berjejer di pinggir badan jalan. Semua mobil tertutup rapat terpal.
Diduga kuat keenam unit truk yang diamankan ini bermuatan barang-barang illegal terdiri rokok noncukai dan berbagai minum alkohol.
Beredar kabar, barang illegal ini dimuat dari pelabuhan Sungai Kampar di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Belum ada informasi resmi terkait penangkapan barang-barang illegal di jalan Lintas Bono. Hanya saja Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Penangkapan itu, BC informasinya," terang Teddy Ardian singkat, Kamis (31/1/2020).
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |