Dumai (CAKAPLAH) - Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan ratusan unit handphone ilegal, Selasa (10/3/2020). Hp ilegal tersebut berasal dari Batam yang rencananya akan dibawa ke Bengkalis.
"Ada ratusan unit hp yang diamankan tim kita di lapangan, serta mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial KT (32) dan SI (37) saat akan menyeludupkan barang tersebut ke Kabupaten Bengkalis," ujar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kamis (12/3/2020).
Diterangkan Danlanal penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya upaya penyeludupan handphone ke Bengkalis.
Setelah tim dilapangan melakukan penyelidikan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 13.20 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi ada 2 orang yang masing-masing membawa tas gendong dan 1 dus kecil berwarna coklat yang turun dari kapal Ferry MV Dumai Line 03.
Menemukan keduanya kemudian Tim F1QR melaksanakan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangka KT sementara tersangka SI berhasil melarikan diri.
"Dari penangkapan tersangka KT petugas mengamankan tas gendong tersangka berisikan 110 unit Hand Phone merek Apple, 7 unit merek Xiaomi dan 5 unit merek G," ujar Danlanal.
Sementara tersangka SI yang sebelumnya sempat kabur dalam pengerebekan tersebut kembali berhasil diamankan di pelabuhan saat akan kabur menuju ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tersangka SI kita amankan di Pelabuhan saat hendak kabur ke Selatpanjang namun tas yang dibawanya berisikan HP sudah tidak ada lagi yang menurut pengakuan tersangka SI sudah diserahkan kepada penerima yang juga sudah kabur," jelas Danlanal.
Dari keterangan kedua tersangka mereka sudah dua kali berhasil menyeludupkan HP asal Batam tersebut.
"Kedua pelaku diduga melanggaran Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, serta Pasal 8 Ayat 1 Huruf A dan J, Juncto UU No. 8 Th. 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai terhadap penangkapan ini," pungkas Danlanal.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Bengkalis |