BENGKALIS (CAKAPLAH) - Dua Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bengkalis tidak lagi mendapatkan pasokan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina karena kendala izin yang belum diperpanjang.
APMS itu adalah APMS PT Nurwati Maju Bersama, APMS PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan SPBU Kompak PT Bumi Riau Bertuah di Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan mengatakan dua APMS dan satu SPBU tersebut tidak lagi menerima stok BBM sejak awal bulan April.
"Mulai 1 April mereka tidak diberi kuota dan tidak dibenarkan menebus dari pihak Pertamina. Kendala perpanjangan izin yang belum selesai," ungkap Indra di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).
Menurut Kadisdagperin, berdasarkan keterangan pihak pengusaha, mereka mengaku sudah memasukkan persyaratan perpanjangan izin sejak bulan Oktober 2019. Namun karena kondisi Covid-19 mereka sulit untuk ke kantor Pusat di Medan.
"Tapi menurut pihak Pertamina Medan kepada mereka, pada hari Jum'at lalu akan berikan solusi, tapi ditunggu sampai kemarin juga belum ada solusi dan kejelasannya dari unit pemasaran Medan," jelas Indra Gunawan.
Diterangkan Indra, APMS dan SPBU sulit mendapatkan kuota BBM jika izin tidak dipanjang. Kemudian, Pertamina Pekanbaru juga tidak akan menyalurkan BBM sebelum ada rekomendasi atau izin dari Pertamina Medan.
Untuk mengatasi kelangkaan dan solusi masalah ini Disdagperin Bengkalis mengupayakan mempertemukan pengusaha dengan Pertamina Pekanbaru yang dijembatani Dinas Pertambangan Provinsi Riau melalui via telepon.
"Dinas Pertambangan siap membantu untuk mendapatkan solusi secepatnya agar tidak terjadi kelangkaan. Kita berharap kalau ini masih belum ada solusi yang tepat, pihak Pertamina mau mengalihkan kuota yang ada itu ke APMS atau SPBU terdekat agar kelangkaan tidak terjadi," pungkas Indra Gunawan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |