PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memasuki lanjutan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru hingga 14 Mei 2020 mendatang, Polresta Pekanbaru masih memberlakukan sistem penyekatan jalan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa sistem pemberlakuan penyekatan jalan masih sama dengan tahap yang pertama artinya masih belum ada penambahan penyekatan jalan.
"Iya, sistem penyekatan jalan masih sama dengan tahap yang pertama. 2 akses jalan protokol di Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas tetap dilakukan penyekatan," ucap Emil kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (2/5/2020).
Lanjutnya, terkait jam pemberlakuan penyekatan jalan juga masih sama dengan tahap yang pertama. Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas dilakukan 2 sesi penyekatan yaitu pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB dan 05.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Saat ditanya apakah ada penambahan penyekatan jalan selama masa PSBB yang kedua di Kota Pekanbaru, Emil mengaku akan melakukan rapat pembahasan lanjutan terlebih dahulu.
"Untuk penambahan penyekatan jalan dan untuk sanksi terhadap pelanggar, itu nanti akan kami bahas dalam rapat lanjutan," tukasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |