Hotel Aryaduta Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Persoalan rendahnya deviden Hotel Aryaduta Pekanbaru milik Lippo Karawaci dengan Pemprov Riau sempat mengemuka beberapa waktu terakhir.
Sebagaimana diketahui, Aryaduta selama ini hanya menyetor Rp 200 juta deviden ke Pemprov Riau tiap tahunnya. Tentu jumlah yang terlalu kecil untuk seukuran hotel Aryaduta Pekanbaru.
Pemerintah Provinsi Riau sempat mengirim surat ke PT Lippo Karawaci soal MoU peningkatan deviden Hotel Aryaduta Pekanbaru namun belum ada jawaban. Apalagi di saat wabah Covid-19 saat ini seolah-olah persoalan tersebut terabaikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan memang sampai saat ini Pemprov belum berhasil untuk meminta tambahan deviden ke Lippo Karawaci.
"Aryaduta ini kan dibawah Biro Ekonomi. Biro Ekonomi sepertinya kurang respon, berbeda dengan Bapenda yang setiap perkembangan dilaporkan ke kita (komisi III). Biro Ekonomi sejauh ini terakhir mengatakan bahwa akan menunjuk kantor akuntan untuk di audit, tapi setelah itu komunikasi kita putus lagi. Biro Ekonomi Pemprov Riau harus proaktif," kata Husaimi, Senin (11/5/2020).
Politisi PPP ini mengakui, memang kondisi Covid-19 menghambat kinerja namun apa yang bisa dikerjakan, kata Husaimi haruslah dikerjakan.
"Seharusnya walaupun Covid, bisa lewat telepon komunikasinya. Itu kan dibawah binaan Biro Ekonomi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Husaimi mengatakan, pihaknya di Komisi III tetap melakukan pengawasan dan mendorong agar Pemprov Riau mendapatkan deviden yang lebih besar dari yang diterima sekarang.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |