H. Anton Sugianto, S.Ud
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Pelalawan H. Anton Sugianto, S.Ud menyayangkan pengunduran sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Aksi pengunduran sejumlah PPK di lingkup Dinas PUPR tersebut, kata politisi dari Partai Amanat Nasional itu, justru mengundang sejumlah pertanyaan.
"Kita sangat menyayangkan, para PPK mengundurkan diri di PUPR. Pertanyaannya, sekarang kenapa dan ada apa?," terang H. Anton Sugianto, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/6/2020).
Pengunduran diri ini, katanya, akan berpengaruh terhadap proyek-proyek fisik di lingkungan PUPR Tahun Anggaran 2020.
Padahal proyek fisik berupa jembatan dan aspal jalan yang sudah diprioritaskan oleh Dinas PUPR, kata Anton Sugianto, harus digesa dan dituntaskan tahun ini. Diantaranya meliputi di Kecamatan Ukui pembangunan aspal sepanjang 1 Km, di Kecamatan Pangkalan Lesung pembangunan rigid sepanjang 1 Km. Begitu juga pembangunan aspal 1 Km dan rigid 1 Km di Kecamatan Kerumutan.
Di Kecamatan Pangkalan Kuras pembangunan aspal masing-masing 1 Km di desa Sorek Satu, Desa Beringin, pembangunan rigid di Desa Bukit Kesuma 1 Km.
Di Kecamatan Pelalawan lanjutnya, pengaspalan jalan sepanjang 2 Km, serta pengaspalan jalan di Kota Pangkalan Kerinci 2 Km dan terakhir di kecamatan Langgam, pengaspalan 1 Km dan rigid 1 Km untuk kawasan Technopark.
Begitu juga 4 jembatan, tahun ini diprioritas untuk dibangun. Keempat jembatan tersebut di Tambak Langgam, jembatan Sering Kecamatan Pelalawan, jembatan Kapojan di Kecamatan Bunut dan jembatan Trimulia Jaya di Kecamatan Ukui.
"Intinya kita sangat menyayangkan pengunduran PPK tersebut, kok baru sekarang terjadi, tentu berimbas kepada pengerjaan proyek dan ujung-ujung masyarakat yang rugi," tandasnya.
Diberitakan, sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan mengundurkan diri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bukan dari jabatan Kepala Bidang (Kabid).
Setidaknya ada tiga PPK yang juga merangkap sebagai Kabid di lingkup PUPR Pelalawan yang menanggalkan jabatannya.
Ketiganya yaitu Tomas selaku PPK Penataan Bangunan dan Pengembangan Permukiman (PBPP). Tengku Rudi PPK di bidang Bina Marga dan Wardi PPK di bidang Jasa Kontruksi (Jaskon).
Baik Tomas dan Tengku Rudi, ketika ditemui di kantornya Selasa (23/6/2020) masing-masing memberikan penjelasan resmi terkait pengunduran diri mereka dari jabatan PPK.
Seperti yang disampaikan Tomas, lantaran tidak sejalan dengan pimpinan, begitu juga beban kerja yang berat menjadi alasan kuat mengundurkan diri. Ada empat paket kata Tomas ia pegang, diantaranya rehap kantor DPRD, dua paket di Polres Pelalawan dan satu paket lagi di Kejari Pelalawan.
Sementara Tengku Rudi, menjelaskan dari empat paket di Bidang Bina Marga, satu paket membuat dirinya, keberatan menjabat PPK. Paket tersebut pembangunan jembatan Tambak di Kecamatan Langgam dengan pagu Rp 27 miliar.
Hal yang memberatkan, pembangunan jembatan Tambak ini kata Tengku Rudi, masalah waktu pekerjaan yang mepet, selain itu masalah DED. "Untuk diketahui DED jembatan Tambak ini tahun 2011, dan sudah 9 tahun. Jadi tak sejalan lagi DED-nya," katanya.
Sementara itu Wardi PPK di Jaskon, ketika dikomfirmasi malam tadi membenarkan mengundurkan diri dari PPK. "Dari PPK ya, bukan di Kabidnya, sesungguhnya, dengan pak Plt. Kadis PUPR tak ada masalah," tandasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |