Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Amril Mukminin Dua Kali Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD 2012, Ini Jumlahnya
Kamis, 02 Juli 2020 23:02 WIB
Amril Mukminin  Dua Kali Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD  2012,  Ini Jumlahnya

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, ternyata tidak hanya menerima uang ketuk palu sebesar Rp50 juta dari saksi Firzal Fudhail. Ternyata, dia juga menerima uang dari Jamal Abdillah selaku Ketua DPRD Bengkalis ketika itu.

Uang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Bengkalis yang diterima Amril paling banyak daripada anggota DPRD Bengkalis lainnya. Jumlah uang untuk Amril sama dengan yang diberikan untuk pimpinan dewan.

Ini terungkap dalam kesaksian Jamal Abdillah di persidangan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis dengan terdakwa Amril Mukminin, Kamis (2/7/2020).

Ketika persidangan, Jamal berada di Rutan Pekanbaru sedangkan Amril berada di Rutan KPK, di Jakarta Timur. Sidang berlangsung secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina.

Jamal menyebutkan, dirinya menerima yang ketuk palu untuk pengesahan APBD Bengkalis 2012 sebesar Rp2 miliar. Uang itu diterimanya dari Ribut Susanto, orang dekat Bupati Bengkalis saat itu, Herliyan Saleh.

Sebelum menerima uang, Jamal berkomunikasi dengan Herliyan Saleh. Selanjutnya, dia berhubungan dengan Ribut. "Rp2 miliar dari Ribut, itu untuk pengesahan APBD," kata Jamal saat persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (2/7/2020).

Jamal menyebut, uang diterimanya saat berada di Pekanbaru, kemudian dibawa menuju Bengkalis. "Beliau (Ribut) tak pernah menceritakan, saya pun tak pernah bertanya (soal sumber uang)," tutur Jamal.

Atas uang itu, Jamal kemudian memerintahkan ajudannya Syahrul Ramadan untuk memasukkan ke dalam amplop. Jumlahnya sebanyak anggota DPRD Bengkalis saat itu.

Setelah itu, uang disalurkan kepada anggota dewan. "Rata-rata diserahkan ke ketua fraksi. Ada yang diantarkan (melalui Syahrul), ada juga yang menjemput langsung," ungkap Jamal.

Nominal uang dalam amplop bervariasi. Namun uang untuk Amril, diakui oleh Jamal langsung diserahkannya sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu Jamal.

"Karena beliau (Amril) ini banyak membantu saya, sebagai ucapan terima kasih, saya serahkan, kalau tak salah Rp100 juta. Saya serahkan langsung ke yang bersangkutan," ucap Jamal.

Terkait jumlah uang yang dibagikan,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. membacakan keterangan Jamal di BAP, Disebutkan, untuk pimpinan dewan diberikan masing-masing Rp100 juta. Sementara untuk yang lainnya, rata-rata diberikan sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta, kecuali Amril yang menerima Rp100 juta.

Adanya perbedaan jumlah uang yang diterima Amril dipertanyakan oleh penasehat hukumnya, Asep Ruhiyat. Dia memastikam berapa sebenarnya uang yang diterima Amril.

Berdasarkan keterangan Firzal, uang yang diterima Amril dari dirinya sebesar Rp50 juta. Sementara kesaksian Jamal, dirinya memberi Amril Rp100 juta

"Untuk Fraksi Golkar, diberikan ke Firzal. Saya menyerahkan langsung kepada terdakwa (Amril)," ucap Jamal.

Atas keterangan Jamal terkait uang ketuk palu yang diterimanya, Amril menyatakan keberatan. Dia membantah menerima uang dari Jamal sebesar Rp100 juta.

"Terkait uang ketuk palu yang saya terima, Rp50 juta dari saksi (Jamal) dan ketua fraksi (Firzal) Rp50 juta. Totalnya 100 juta. Sudah dikembalikan ke KPK," jelas Amril.

Hakim kembali mempertanyakan jawaban Jamal. "Seperti saya bilang langsung (diserahkan ke Amril). Saya minta tolong Syahrul ambilkan uang dan (saya) serahkan. Saya tak tahu pasti (jumlahnya). Perasaan saya Rp100 juta," tutur Jamal.

Jamal juga mengungkapkan , sebenarnya uang yang dititipkan ke Firzal tidak ada untuk Amril. "Sebenarnya (yang dititipkan) ke saudara Firza minus Amril, tapi saya tak tahu (kok terima)," ungkap Jamal.

Untuk diketahui, Amril Mukminin didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Amril menerima suap Rp5,2 miliar, dan ada juga Gratifikasi sebanyak Rp23,6 miliar lebih.

Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning sedangkan uang Rp23,6 miliar lebih itu, dari 2 orang pengusaha sawit. Uang dari pengusaha sawit itu diterima Amril melalui istrinya, Kasmarni  dalam bentuk tunai, maupun transfer. Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www