Ilustrasi mobil dinas
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengejar pejabat yang masih kuasai mobil dinas. Namun, upaya penarikan mobil dinas ini akan dilakukan secara persuasif.
Pemko Pekanbaru meminta pejabat dan mantan pejabat yang tidak lagi berhak menggunakan mobil dinas, segera mengembalikan mobil tersebut. Demikian dikatakan Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
"Pak wali mengingatkan kepada saya tolong itu ditertibkan. Jadi imbauan kita ya seperti itu. BPKAD sekarang menyurati bapak-bapak kita, mantan mantan pejabat yang sedang memegang barang tersebut (Mobdin), tapi secara aturan tidak lagi, tapi ya kembalikanlah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Burhan Gurning.
Satpol PP berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyurati para pejabat dan mantan pejabat agar segera mengembalikan mobil yang bukan hak mereka.
"Pak sekretaris koordinasi dengan BPKAD, berapa mobil yang belum kembali ke Pemko. Kemudian mereka surati, bukan kita yang menyurati. Makanya seperti yang saya bilang, kita mengedepankan persuasif dulu. Itu harapan saya," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Otomotif, Kota Pekanbaru |