PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib SE menyayangkan peristiwa pencemaran sungai Kerumutan akibat meluapnya limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Serikat Putra (SP) di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Selasa (28/7/2020).
Kondisi ini tegas politisi dari Partai Gerindra akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat yang menggantungkan kehidupan di Sungai Kerumutan sampai ke hilir. Apalagi, pencemaran limbah tersebut betul-betul mencemari sungai Kerumutan.
"Pertama, tentu kita menyayangkan kenapa limbah PKS ini bisa meluap, kok bisa terjadi, bukankah pihak perusahaan memiliki SOP penanganan limbah. Jika iya benar terjadi SOP-nya patut dipertanyakan," tegas Abdul Nasib.
Atas kejadian ini, Komisi II membidangi masalah lingkungan bakal memanggil baik itu pihak PT Serikat Putra maupun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.
"Sebagai kontrol sosial, kita agendakan untuk memanggil PT Serikat Putra maupun DLH. Soalnya kita pengin tahu keseriusan dari instansi terkait menyikapi pencemaran oleh meluapnya limbah perusahaan tersebut," paparnya.
Ia meminta kepada, DLH untuk tidak bermain-main dengan kasus pencemaran yang terjadi terhadap PT Serikat Putra. "Kita sudah dapat laporan, tim dari DLH sudah turun ke lapangan mengambil sampel. Kita mintak agar kasus diungkap sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |