JAKARTA (CAKAPLAH) - Sebanyak 4 orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan, pelaku penculikan terhadap 2 remaja dengan tebusan senilai Rp50 juta, berhasil ditangkap petugas BNN sungguhan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap 4 orang tersangka pelaku penculikan dan pemerasan yakni Adis, Lucky, Rizki, dan Silva? dengan modus sebagai anggota BNN gadungan.
"Benar BNN telah berhasil menangkap sebanyak empat orang tersangka petugas BNN gadungan pelaku penculikan dan pemerasan senilai Rp50 juta," kata Arman kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Dijelaskan Arman, para oknum BNN gadungan itu dalam menjalankan aksinya kerap menjebak warga yang diincarnya dan selanjutnya menuduh sebagai penyalahgunaan narkotika tanpa bukti. Salah satunya adalah yang menimpa dua remaja berusia 17 tahun yang ditangkap oleh keempat pelaku. Setelah korban diciduk mereka pun langsung menghubungi orangtua korban agar anaknya bisa bebas.
"Ketika sudah ditangkap, mereka meminta uang tebusan ke orangtua remaja yang dijebak. Mintanya tak tanggung-tanggung, untuk kasus ini saja mintanya Rp50 juta. Tapi setelah negosiasi turun jadi Rp20 juta sampai akhirnya turun jadi Rp15 juta," terang Arman.
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku anggota BNN gadungan itu mengaku baru melancarkan aksinya sebanyak 2 kali dengan bermodalkan 2 buah borgol, 1 pistol senjata jenis air soft gun, alat komunikasi berupa HT, dan mobil Innova B 1394 EYE, mereka beraksi menangkap, menculik dan menyandera korban
"Pengakuan para tersangka, aksi ini sudah dua kali dilakukan. Nilainya sama, yang pertama juga minta uang tebusan Rp50 juta," ungkapnya.