Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru hampir dua pekan terakhir terganggu. Pengajuan berkas perizinan terhenti lantaran ada masalah jaringan pasca gedung Telkom terbakar.
"Selasa (hari ini) sudah kembali normal. Jaringan sudah normal," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.
Selama hampir dua pekan itu, DPM-PTSP Pekanbaru sebagai pengelola MPP membenahi tenant pelayanan. Di tiap tenant saat ini ditambahkan pembatas transparan.
"Kita beri pembatas antara pengunjung dan pegawai yang melayani perizinan," jelasnya.
Ia menambahkan, hari ini, pelayanan baik manual di gedung MPP, maupun online sudah bisa diakses kembali.
Seluruh pengajuan perizinan dan non perizinan dapat diakses melalui website di alamat http://perizinan.pekanbaru.go.id. Instansi itu juga menyiapkan nomor kontak untuk menampung aduan masyarakat yang mengurus izin.
Jika terjadi kendala, masyarakat bisa menghubungi Informasi di nomor 0761- 28262 atau Pengaduan di nomor 0811-7515-133 dan Help Desk di nomor 0823-6925-1780.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |