PELALAWAN (CAKAPLAH) - Mata warganet memang selalu awas, terutama menjelang Pilkada serentak 2020 mendatang. Mereka akan selalu menyorot apa saja yang dilakukan bakal calon kepala daerahnya.
Seperti yang dilakukan akun Twitter @suarapers.com. Ia mengungkap pelat merah mobil dinas di Kabupaten Pelalawan diubah menjadi hitam.
Mobil dinas tersebut adalah Fortuner dan Hilux. Akun tersebut juga memposting foto-foto perbandingan mobil dinas milik Pemkab Pelalawan saat berpelat merah dan hitam.
Akun tersebut juga menuliskan kalau mobil dinas di Pelalawan dipakai untuk kegiatan kampanye. Ada tiga jenis foto yang digabungkan dan ditampilkan pada akun itu.
Foto pertama misalnya, terletak di sisi kiri menampilkan mobil berjenis Toyota Fortuner di bagian depan berpelat merah BM 1136 C. Sementara di sisi kanan paling bawah ditampilkan nomor polisi yang sama justru pelatnya diubah menjadi warna hitam.
Sementara foto di sisi kanan atas, menampilkan mobil berjenis Toyota Hilux pelatnya diubah total menjadi pelat warna merah dengan nomor polisi BM 8491 C.
Foto-foto mobil dinas ini diposting pada tanggal 16 September 2020 lalu. "Mobil Dinas di Pelalawan dipakai untuk kegiatan kampanye Paslon" tulis akun @suarapers.com
Dari penelusuran CAKAPLAH.COM, mobil-mobil tersebut pernah dipakai Ketua DPRD Pelalawan yang juga bakal calon (Balon) Bupati Pelalawan, Adi Sukemi.
Terkait hal itu, Polres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SH SIk ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Jumat (18/9/2020) memastikan dua mobil dinas Pemkab Pelalawan yakni jenis Fortuner BM 1136 C dan Hilux BM 8491 C sejauh ini, sesuai dengan Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) hanya terdaftar menggunakan pelat merah.
Kapolres Pelalawan melalui Kanit Regiden Iptu Mulyan Doni SH menambahkan bahwa untuk mobil jenis Fortuner BM 1136 C hanya terdaftar pelat merah sebagai kendaraan milik pemerintah daerah.
"Jika dia untuk pelat hitam itu harus terdaftar di Polda, tapi sejauh ini belum ada terdaftar, sesuai dengan TNKB tercatat pelat merah," cakapnya.
Begitu juga kenderaan jenis Hilux BM 8491 C sesuai dengan database Samsat, tambahnya, tidak terbaca. "Artinya, untuk jenis Hilux dia terdaftar tapi terdaftar memakai pelat warna merah saja," tandasnya.
Di tempat terpisah Paslon Bupati Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM ketika dikonfirmasi terkait hal ini mempertanyakan bahwasanya mobil siapa saja dan dinas mana dan siapa saja yang memakai.
"Kalau mobil Pemda digunakan untuk kegiatan dan membantu kegiatan Pemda saya rasa tak masalah," terang Adi Sukemi singkat, melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (18/9/2020).
Bahkan sekali lagi, ia menegaskan, mobil mana yang dipakai untuk kampanye? Jika nanti sudah mulai kampanye, setelah penetapan dan masuk jadwal kampanye tanggal 25, pihaknya akan meminta untuk ditertibkan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |