Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu ST MM
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Pelalawan pesimis proyek rehab gedung DPRD selesai sesuai jadwal. Hal ini terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD dengan Dinas PUPR.
Pada rapat ini terungkap progres pekerjaan rehab gedung wakil rakyat dengan nilai kontrak Rp 2.117.976.833.19 baru mencapai 15 persen.
Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu ST MM, mengatakan bahwa pihaknya pesimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. "Berapa lama lagi sebenarnya pekerjaan ini bisa selesai?" tegasnya, Selasa (20/10/2020).
Komisi III meminta data pekerjaan, baik data pekerja maupun data ketersediaan material. Pasalnya, kontrak akan berakhir pada 30 November 2020.
"Saya minta manpower scheduling, schedule ketersediaan materialnya, kemudian juga schedule secara umum," terannya.
Menurut Monang, jika dilihat dari progres kerja saat ini, ia pesimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
"Sekarang saja progres baru 15 persen, artinya dalam jangka waktu 40 hari pekerjaan harus disiapkan 85 persen. Kalau dari logika tak masuk akal pekerjaan ini selesai," ujarnya.
Namun begitu, kontraktor pelaksana CV Amira Pratama diminta dapat menyiapkan ruang-ruang yang ada agar dapat difungsikan.
"Tapi kita minta ruang ini disiapkan secara parsial, artinya mana-mana ruangan yang bisa disiapkan agar disiapkan satu-satu. Jadi ruangan bisa fungsional," pungkasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |