PELALAWAN (CAKAPLAH) - Yulmida MZ SPd salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Golkar yang maju pada Pemilu Legislatif 2019 resmi diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sabtu (5/12/2020).
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan pimpinan DPRD Pelalawan yakni wakil ketua 1, Syafrizal pada rapat paripurna istimewa kemarin.
Yulmida dilantik menjadi Anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Adi Sukemi, yang memilih mengundurkan diri lantaran ikut maju sebagai calon bupati pada Pilkada Pelalawan 2020.
Menariknya Yulmida dilantik menjadi anggota DPRD hanya dengan bermodal 234 suara yang diraihnya pada pileg 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Langgam dan Kecamatan Bandar Sikijang.
Seusai dilantik Yulmida mengaku tidak pernah menyangka dia akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Sebab perolehan suaranya yang diraih pada Pileg, sekitar dua ratusan.
"Bagi saya ini adalah anugerah. Saya sama sekali tidak memiliki angan-angan atau berpikir sampai diproses ini. Ini berkat tulus beribadah kepada Allah SWT," tuturnya, ketika ditemui CAKAPLAH.com, Sabtu lalu saat mengikuti rapat paripurna, perdana yang ia ikuti.
Atas anugerah ini ia pun berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dengan baik di sisa waktu yang tersisa.
"Saya akan menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya bagi mereka yang telah memilih saya,” tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |