Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal pengusulan calon Pj Sekdaprov Riau diusulkan sejak 18 Januari lalu ke Kemendagri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
"SK Pj Sekda belum (keluar) lagi. Masih proses di Kemendagri," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/1/2021).
Karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri yang menangani terkait hal tersebut mempertanyakan sejauh mana prosesnya.
"Kita akan lakukan koordinasi ke Kemendagri sudah sampai mana prosesnya," cetus mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Satdaprov Riau ini.
Untuk diketahui pengusulan Pj Sekdaprov Riau pasca ditahannya Yan Prana Jaya (Sekda Riau non aktif) oleh Kejati Riau karena tesandung kasus dugaan korupsi dana rutin di Bapenda Siak.
Saat ini jabatan Sekdaprov Riau dijabat Pelaksana Harian (Plh) oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Masrul Kasmy.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |