PELALAWAN (CAKAPLAH) - Senin (8/2/2021) pekan depan aktivitas belajar tatap muka mulai dilakukan oleh masing-masing sekolah yang ada di kabupaten Pelalawan. Hal ini ditandai dengan selembaran surat yang diterima oleh para orang tua murid dari pihak sekolah beberapa hari terakhir ini. Surat tersebut meminta persetujuan orang tua untuk pemberlakuan sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani.
Forkopimda dan Satgas penanganan covid-19 kabupaten Pelalawan awal pekan kemarin sudah melakukan rapat membahas pemberlakuan sekolah tatap muka. Rapat yang dipimpin bupati Pelalawan HM Harris dan wakil Zardewan turut dihadiri Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk, Wali Ketua DPRD, H Syafrizal SE, Sekda Tengku Mukhlis, serta kepala OPD di lingkup Pemda Pelalawan.
Terjadi perdebatan alot yang disampaikan oleh masing-masing Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hanya, saja mayoritas dari Forkopimda ini cendrung menyetujui pemberlakuan sekolah tatap muka tersebut dengan catatan menerapkan Protokoler Kesehatan (Prokes) yang ketat. Serta, meminta persetujuan wali murid. Bagi wali murid yang belum setuju anaknya mengikuti sekolah tatap muka, pihak sekolah wajib menerapkan belajar daring.
Gelombang desakan sekolah tatap muka banyak disuarakan oleh masyarakat di kabupaten Pelalawan. Termasuk ketika delegasi PGRI kabupaten Pelalawan melakukan audiensi dengan Kejari Pelalawan, meminta pendapat agar sekolah tatap muka diberlakukan.
Menurut Kajari Nophy Thennophero South pada rapat tersebut, ia menanyakan kepada delegasi PGRI pada audiensi itu, apakah sekolah sudah siap? Dan kesiapannya seperti apa. Kata Nophy, pihak PGRI menjawab bahwa saat ini sekolah sudah siap, memberlakukan belajar tatap muka dengan menerapkan Prokes.
Berdasarkan penjelasan PGRI cakap Nophy, selama libur dan berlajar dari rumah, anak-anak justru berkeliaran tidak terkendali. "Barangkali dengan kondisi yang dipaparkan PGRI ini, tidak masalah diberlakukan sekolah tatap muka dengan catatan menerapkan Prokes yang sangat ketat," ucapnya.
Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH menjelaskan bahwa selama proses belajar dari rumah banyak kejadian-kejadian yang tak lazim menimpa murid, khususnya setingkat SMP. Kejadian itu, kata dia, meskipun tidak terjadi di Pelalawan, dimana banyak para orang tua menikahkan anaknya selama pandemi.
"Banyak informasi yang kita dapat, ada orang tua menikahkan anaknya selama pandemi, terutama di tingkat SMP. Inikan bahaya. Semoga tidak terjadi di kabupaten Pelalawan," beber Bambang, seraya menyetujui diberlakukan sekolah tatap muka dengan catatan wajib menerapkan Prokes.
Wakil Bupati Pelalawan Zardewan juga menyetujui diberlakukan sekolah tatap muka tersebut. Hal ini mengingat jika anak-anak tidak sekolah tetap saja anak-anak berkeliaran dan tidak terkendali.
"Setuju diberlakukan sekolah tatap muka, tapi menerapkan Prokes. Jika nanti dalam perjalanan banyak terjadi kasus covid-19 dan sekolah diliburkan dulu sementara waktu," kata dia.
Wakil Ketua I DPRD Pelalawan H Syafrizal SE, tidak mempermasalahkan diberlakukan sekolah tatap muka di Pelalawan. Namun dituntut dengan kesiapan masing-masing sekolah. Misalnya, menyediakan sarana dan prasarana pencegahan covid-19 di areal sekolah.
"Selain pihak sekolah harus siap menyediakan sarana dan prasarana pencegahan covid-19, penerapan belajar tatap muka ini harus menerapkan Prokes yang sangat ketat," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk keberatan diberlakukan sekolah tatap muka ini sampai pandemi Covid-19 benar-benar hilang dan berlalu. Hal ini mengingat pemerintah sudah bersusah payah mencegah penularan Covid-19 dengan menggelontorkan dana yang tidak sedikit.
"Mari kita agak bersabar sampai covid-19 berlalu. Jika tidak akan sia-sia anggaran yang digelontorkan pemerintah bila kasus covid-19 terjadi dan terjadi lagi. Ataupun, sekolah tatap muka diberlakukan, minimal semua kita sudah divaksin," cakapnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mempersilakan diberlakukan sekolah tatap muka di Pelalawan. Hanya saja untuk tahap awal dengan sistem percobaan serta melihat zona. Jika zona hijau kata dia tak ada masalah dan zona kuning harus ekstra hati jika menerapkan sekolah tatap muka.
"Untuk zona hijau tak ada masalah, namun zona kuning hari-hati. Diterapkan sekolah tatap muka untuk zona kuning per desa. Untuk zona orange apalagi, zona merah jangan dulu," tandasnya, seraya mengatakan penerapan sekolah tatap muka harus menerapkan Prokes.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Pelalawan |