Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pelalawan mendatangi Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pekanbaru. Mereka mengambil sejumlah dokumen penting terkait kasus korupsi dana Bahan Bakar Minyak (BBM) di perusahaan tersebut.
Tim yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Kejari Pelalawan, Reza Antoni, datang ke Kantor PLN di Jalan Setiabudi, Selasa (10/1) pagi. Mereka berada di kantor tersebut beberapa jam. "Ambil sejumlah dokumen terkait penyidikan," kata Reza.
Terpisah, Kepala Kejari Pelalawan, Tety Syam, membenarkan hal itu. Menurutnya, jaksa hanya mengambil beberapa dokumen untuk bukti penyelewengan BBM. Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci tentang kasus tersebut.
"Kasusnya masih dik (penyidikan). Kita tidak bisa ekspos ditailnya. Nanti kalau berkas lengkap akan diumumkan," tutur Tety.
Meski begitu, Tety menyatakan perkara itu merupakan tunggakan kasus pada tahun 2013 dan 2014 lalu. "Itu bukan di jaman saya. Totalnya (dana) juga belum bisa saya publikasikan," kata Tety.
Sementara itu, Hubungan Masyarakat (Humas) PT PLN Pekanbaru, Komang, mengakui kalau pihak Kejari Pelalawan mengambil sejumlah dokumen penting. Ia tak mau menyebutkan dokumen apa saja yang dibawa jaksa.
"Intinya, kita terbuka dan membantu (kejaksaan) untuk proses hukum kasus. Dokumen yang diambil bersifat rahasia, tidak bisa disampaikan," kata Komang.
Komang membantah kalau kedatangan tim Kejari Pelalawan untuk menggeledah kantornya. "Tidak ada penggeledahan, kita terbuka saja," pungkasnya.*
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |