

![]() |
Jakarta (CAKAPLAH) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil analisis mereka terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi. PPATK juga mengungkap modus yang paling banyak digunakan para koruptor untuk menampung uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan modus yang paling banyak digunakan untuk menampung dana hasil korupsi, yaitu dengan pembukaan polis asuransi, instrumen pasar modal, dan penukaran valuta asing. Dalam kasus valuta asing, banyak koruptor yang menukar hasil korupsi dengan valuta asing.
"Bisa melalui pembukaan polis asuransi ya, lalu kemudian banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan juga terjadinya penukaran valuta asing. Baik korupsi diberikan dalam valuta asing atau hasil korupsinya ditukar dalam valuta asing," kata kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (28/12/2022).
Ivan menuturkan PPATK telah memetakan risiko terbesar terkait sumber dana pencucian uang. Hasilnya, sepanjang 2022 tindak pidana korupsi dan narkotika jadi risiko terbesar sumber dana pencucian uang.
"Bahwa risiko terbesar sumber dana terkait pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya," ujar Ivan.
Ivan menuturkan pihaknya telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, ada 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) dengan total nominal mencapai Rp 81 triliun.
"Tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh KPK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis ya ini tindak pidana pencucian uang, dan 7 hasil pemeriksaan yang terkait dengan 275 laporan. Dengan total nominal transaksinya Rp 81.313.833.664.754," pungkasnya.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Hukum |











































01
02
03
04
05

















