Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Saat ini Pemko menyiapkan dokumen untuk sertifikasi lahan seluas 306 hektare di KIT.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, masih ada oknum yang mengklaim kepemilikan atas sejumlah lahan tersebut. Padahal, luas lahan itu sudah sepenuhnya dibayar oleh Pemko Pekanbaru.
"Kita sudah membeli lahan itu, sudah 100 persen. Tetapi memang ada secara lisan (menyampaikan) yang mengklaim," kata Walikota, Sabtu (22/5/2021).
Walikota mengatakan, Pemko tidak bisa memberikan jawaban atau kebijakan secara personal. Pasalnya, permasalahan sengketa lahan itu sudah masuk ranah hukum dan sudah ada tim yustisi yang disediakan untuk melayani oknum, jika ingin mengklaim lahan itu.
"Kita tidak bisa memberikan jawaban secara pribadi atas klaim lahan. Itu masalah hukum, dan sudah ada tim yustisi yang siap melayani, maka silahkan mengadu ke tim jika memang ada klaim kepemilikan lahan," jelasnya.
Ia menyebut, hal itu tidak akan menghentikan Pemko melanjutkan proyek strategis nasional itu. Sebab, Pemko memiliki dokumen sah atas lahan itu.
Ia menjelaskan, oknum yang mengklaim lahan tentunya harus memiliki dokumen-dokumen kepemilikan yang sah atas lahan yang diklaim. Sebagaimana Pemko Pekanbaru sendiri sudah memiliki surat-surat kepemilikan lahan tersebut.
"Harus ada surat yang absah, maka silahkan tempuh jalur hukum. Kita sudah punya (surat)," jelasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |