PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi Rokan Hilir diwacanakan tahap pembangunnanya akan dilakukan pada tahun ini.
Dan untuk mematangkan proses pembangunan, Kanwil Kemenkumham Riau melakukan pembahasan bersama tim Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi beserta tim penyedia proyek dari pembangunan Lapas.
"Koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pihak harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di mana segala sesuatu harus dibicarakan dulu, bentuk bangunan lapas yang akan dibangun seperti apa, dan bentuk bangunan tersebut harus sesuai dengan fungsi lapas itu sendiri," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, Senin (24/5/2021).
Lanjut Pujo, dalam rapat pelaporan ini perusahaan penyedia sangat antusias memperlihatkan hasil keputusan mereka terhadap rencana apa yang akan mereka persiapkan dalam pembangunan Lapas Bagansiapiapi, mulai bentuk bangunannya sampai pada detail bahan-bahan yang akan digunakan.
"Intinya pembangunan lapas harus bisa nilai kegunaannya sampai beberapa tahun ke depan, bukan hanya untuk beberapa tahun saja,” sebut Pujo.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Kancil Kemenkumham Riau, Rudi Hartono mengatakan bahwa pembangunan Lapas Bagansiapiapi harus memenuhi standar dan aturan yang telah ditetapkan sehingga dapat digunakan sebagaimana fungsinya dengan mengedepankan keamanan dan fungsi pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Untuk pembangunan Lapas ini sendiri, tanah seluas 14,2 hektar disiapkan untuk pembangunan Lapas Bagansiapiapi yang baru. Lokasi tanah terletak di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, dimana lokasi ini sangat strategis dikarenakan sangat berdekatan dengan Kantor Polisi Resort Rokan Hilir dan Pengadilan Negeri Rokan Hilir sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum (Apgakum) ketika akan melakukan persidangan.
Lapas Bagansiapiapi saat ini sendiri sudah mengalami overload, yang seharusnya hanya dihuni yang seharusnya berisi 98 orang, telah dihuni sebanyak hampir 800 orang.***
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |