PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (4/5/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Tengku Azwendi Fajri SE.
Rapat dihadiri oleh staf ahli Walikota Pekanbaru beserta jajaran pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan juru bicara.
Diantaranya Kartini SKM dari Fraksi PKS, Nurul Ikhsan dari Fraksi Gerindra Plus, Jepta Sitohang dari Fraksi Demokrat, Heri Kawi Hutasoit dari Fraksi PDI Perjuangan, Krismat Hutagalung dari Fraksi Hanura-NasDem, Hj Masni Ernawati dari Fraksi Golkar, dan Arwinda Gusmalina dari Fraksi PAN.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menyambut baik dua ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah yang telah diserahkan Pemko Pekanbaru kemarin.
"Ini sudah menjadi permasalahan kita bersama terkait masalah air limbah, terkhususnya di Kota Pekanbaru. Kemudian masalah ketertiban masyarakat, sehingga maksimal pelayanan dari Satpol PP dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru dengan adanya perda tentang ketentraman masyarakat ini," katanya.
Ginda menyebut, seluruh fraksi DPRD Pekanbaru mendukung penuh dua ranperda Pemko Pekanbaru tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pengelolaan air limbah.
Ia berharap, ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut tidak menjadi beban bagi masyarakat apabila melakukan suatu kesalahan ataupun melanggar aturan-aturan yang ada. Namun, ranperda ini dapat memberikan efek jera dan dapat menjadi dorongan yang kuat untuk menjaga stabilitas masyarakat Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, semua fraksi sangat mendukung. Namun, pointnya adalah bagaimana implementasi dua ranperda ini kepada masyarakat agar dapat dirasakan. Sehingga masyarakat tidak terbebankan terkait masalah perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Mengenai ranperda pengelolaan air limbah, Lanjut Ginda, ia melihat banyak persoalan dan catatan yang terjadi di sejumlah perumahan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Mengenai air limbah ini banyak catatannya, yakni harus mensosialisasikan terutama kepada developer yang akan membangun perumahan ataupun individu-individu yang berencana akan membangun rumah-rumah tentang permasalahan air limbah agar pelaksanaan ranperda air limbah ini dapat terlaksana dengan baik," terangnya.
Politisi Gerindra ini menyebut, DPRD Pekanbaru membentuk pansus guna membahas bait per bait dari pasal-pasal dari dua ranperda
"Nanti kita (DPRD) akan membetuk pansus. Didalam pansus itu nantinya kita akan menggodok lebih mendalam tentang dua ranperda ini. Sehingga beban-beban masyarakat itu bagaimana seminimal mungkin tidak memberatkan masyarakat dan dapat menolong masyarakat terkait masalah air limbah," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita