(CAKAPLAH)-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) adalah salah satu kabupaten baru di Propinsi Riau hasil pemekaran di era otonomi daerah. Sebelumnya, Kuansing termasuk ke dalam Kabupaten Indragiri Hulu, dengan ibukota Rengat. Kini, Kuansing setelah menjadi kabupaten baru telah pula melakukan beberapa pemilihan kepala daerah, untuk memilih Bupati/Wakil Bupati. Dan teranyar, adalah pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih Andi Putra, SH,MH dan Drs. Suhardiman Amby untuk periode 2021-2024 pada tanggal 02 Juni 2021 di ibukota Taluk Kuantan.
Setelah dilantik, Andi Putra dan Suhardiman Amby beserta jajarannya harus bergerak cepat dan melaksanakan program 100 hari kerja pemerintahannya. Tentu, masyrakat Kuansing berharap banyak dengan nakhoda baru dan masih muda serta energik untuk dapat membawa kapal ke pulau tujuan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negeri. Dimana, tantangan pembangunan cukup berat yang akan dihadapai di dalam masa pandemi Covid-19, dengan berbagai permasalahan yang sudah menanti didepan mata.
Terdapat beberapa permasalahan mendasara yang perlu dicarikan solusi oleh pemerintahan baru, dimana angka stasitik yang disajikan oleh BPS tahun 2020 menunjunkkan beberapa data statisitik memprihatinakn, seperti; kadar kemiskinan 8.9%, pengangguran terbuka 5.76%, pertumbuhan ekonomi 0.98%, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 1.449 T, partisipasi sekolah, dan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70.31 dalam posisi No. 7 dari 12 kabupaten/kota di Riau dengan umur harapan hidup 68.55 tahun. Data-data ini kembali ditegasakan oleh Kepala Bapeda Litbang Kuansing, Ir. Maisir dalam Webinar IKKS pada 13 Juni 2021, dengan tema “Kondisi Eksisting Pembangunan Daerah Kabupaten Kuansing”. Dalam tulisan ini akan fokus kepada pembahasan kemiskinan.
Kemiskinan Versus Pandemi Covid-19
Tidak dapat dinafikan bahwa kemsikinan adalah salah satu maslah sosial tertua yang dialami umat masnusia, termasuk di era modern. Di tengah kegemerlapan pembangunan dan kemajuan ilmu pengetahuan, ternyata juga masih banyak masyarakat yang hdiup di bawah garis kemiskinan di berbagai belahan bumi, termasuk di Kuansing dan di Indonesia pada umumnya.
Secara kuantitatif, masih tersisa 8.9% penduduk Kuansing yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Artinya 8.9% dari sebanyak 334.943 jiwa penduduk kuansing, atau sebesar 29.810 jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan. Keadaan ini akan semakin parah dalam masa pandemi Covid-19, dimana dengan semakin memburuknya perekonomian yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan ekonomi Kuansing, dari 4,62% pada tahun 2019 menurun menjadi 0.98% pada tahun 2020. Penurunan yang sangat tajam dan akan berdampak luas terhadap keadaan sosial-ekonomi masyarakat dan pembangunan Kuansing. Pertanyaannya, apa langkah dan program 100 hari Bupati/Wakil Bupati terpilih untuk merespon permasalahan ini?
Dalam masa pendemi Covid-19 diperkirakan terdapat sekitar 20% lagi (61.027 jiwa) dari total jumlah penduduk yang berada di dekat garis kemiskinan, dimana sewaktu-waktu dapat jatuh ke bawah garis kemiskinan. Istilahnya yang 20% ini berada di atas pagar. Misalnya, jika sewaktu-waktu ada pemutusan hubungan kerja (PHK), hasil panen merosot, atau jatuh sakit maka akan tergelincir ke bawah garis kemiskinan. Kenapa? karena biasanya yang termasuk golongan 20% ini tidak dilengkapi dengan jaminan sosial yang memadai.
Secara teoritis telah dikemukakan oleh para ahli berbagai strategi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Namun semuanya, tentu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, seperti; latar belakang sosial-ekonomi masyarkat, potensi sumberdaya alam, ppenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, undang-undan dan peraturan yang beralku, dan tahapan pemabngunan.
Dalam konteks wilayah, setidaknya tiga stretaegi berikut dapat untuk untuk direnungkan dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, khususnya di Kuansing, pertama, modernisasi pertanian dan perikanan dalam arti luas, termasuk di dalamnya perkebunan, peternakanan, kehutanan dan pertambangan. Yang terpenting dalam hal ini adalah adanya input teknologi dan modal di dalam pengelolaannya. Mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca panen. Satu lagi yang ditekankan disini, mesti berpandukan kepada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, dengan konsep green economy. Artinya, ekonomi dapat tumbuh dan berekembang, dalam masa yang sama kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan harus terjaga, plus terciptanya keharmonsian sosial di tengah kehidupan masyarakat yang dapat hidup rukun dan damai.
Tentu peranan dari Pemkab Kuansing sangat menentukan disini, di dalam usaha memotivasi dan memfasilitasi terwujdunya modernisasi pertanian, perikanan dan pertambangan. Keterlibatan sektor swasta, baik melalaui corporate social responssilbility (CSR) dan yang sejenisnya juga akan sangat membantu. Diayakini, dengan adanya modernisasi sektor ini akan menaikkan daya saing produk di pasaran. Akan wujud nilai tambah yang akan berdampak terhadap tingkat pendapatan masyarakat dan daerah. Seterusnya akan dapat menekan angka kemiskinan secara bertahap di masyarakat.
Kedua, adalah strategi penyebarluasan industri kecil dan menengah di seluruh kecamatan di Kuansing. Industri skala kecil dan menengah yang akan dapat mengolah potensi SDA dan lingkungan yang ada di Bumi Kuansing. Industri kecil dan menengah juga biasanya tangguh dan relatif rentan terhadap pengaruh globalsiasi. Indutri yang akan dapat memberikan nilai tambah terhadap hasil SDA dan lingkungan, sekaligus akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, lagi-lagi peranan penting dari Pemkab untuk menciptakan iklim dan atmosfer yang sejuk bagi tumbuhnya jiwa kewirausahaan (entrepreneur) di kalangan masyarakat.
Sebagai contoh sederhana adalah industri pengolahan pertanian dan perikaan, seperti industri pengolahan pisang menjadi keripik pisang, industri pengolahan ikan patin menjadi abon patin atau ikan salai patin. Industri makanan ringan, seperti gelamai, kerupuk sagu dan yang lainnya secara modern dan profesional. Industri perhiasan yang mengolah bijih emas menjadi gelang, kalung dan perhaisan lainnya. Industri kerajinan tangan, seperti; miniatur jalur, perahu baganduang, ukiran ulu dan sarung pisau, batik kuansing, dan yang lainnya. Termasuk disini adalah industri pariwisata, seperti; desa wisata, home stay, eko wisata, wisata alam, agro wisata dan yang sejenisnya.
Ketiga, untuk jangka panjang adalah strategi peningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan informal. Karena pada hakikatnya, semuanya akan bisa terwujud jika ditopang oleh SDM yang berkualitas. Sehubungan itu, perlu terus ditingkatkan kualitas pendidikan secara bertahap dan berkesinambungan di Kuansing, muali dari PAUD hingga SLTA. Termasuk pendidikan infromal melalui penyuluhan, pelatihan, training dan bengkel untuk para pemuda/pemudi dan orang dewasa. Semoga Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati untuk Menjadikan Kuansing Bermarwah dapat untuk dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Aamiin.
Penulis | : | Dr. Apriyan D Rakhmat, M.Env, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik, Universitas Islam Riau, Pekanbaru. |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Cakap Rakyat, Kabupaten Kuantan Singingi |