Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH)-Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan, bisa dibilang percuma peningkatan anggaran infrastruktur di APBD Riau 2021 dari tahun sebelumnya, namun ketegasan Pemprov Riau dalam menegakkan aturan lemah.
Dari tahun 2020 ke 2021, terdapat peningkatan 64 persen anggaran infrastruktur, untuk peningkatan fisik sarana prasarana.
"Sebenarnya beban kendaraan yang berlebihan menjadi penyebab utama hancurnya jalan di Riau. Padahal aturan Muatan Sumbu Terberat (MST) sudah diatur dengan jelas. Kita mengajak Gubernur dan instansi terkait untuk lebih serius menegakkan aturan, yang lewat di sana diatur maksimal MST-nya 8 ton, kalau lewat 15 ton ya dikurangi lah, harusnya seperti itu," kata Mardianto Manan, Selasa (28/9/2021).
Ia menyebut, pengaturan MST kendaraan ini menjadi sulit karena melibatkan kendaraan operasional perusahaan.
"Manajemen tonase kendaraan yang boleh dan tidak boleh lewat di sana yang lebih njelimet kita mengaturnya. Maka dari itu, kami tantang gubernur untuk mengimbau pelaku yang lewat di jalan itu dan melebihi tonase. Ingatkan mereka untuk me-manage tonasenya karena jalan diperbaiki karena mereka lewat dua minggu rusak lagi," ketusnya.
Politisi PAN ini mengatakan, kalau perusahaan tak diingatkan dengan keras maka percuma saja kualitas jalan ditingkatkan karena akan rusak lagi. Terlebih, jembatan timbang pun tak difungsikan maksimal.
"Kalau ini tak ditegakkan, percuma. Mau ditingkatkan 64 persen atau 100 persen pun rusak lagi. Selain itu, jembatan timbang nampaknya tak bermakna, karena yang ditimbang hanya kernel dan uang saja. Ini naif," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita