Abdul Haris mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Secara mengejutkan Abdul Haris mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu. Mundurnya Abdul Haris menjadi tanda tanya banyak pihak. Ada apa?
Pengumuman mundurnya Abdul Haris dari Sekda Rokan Hulu disampaikan langsung oleh Bupati Sukiman bertepatan Hari Ulang Tahun Rokan Hulu ke-22, Selasa 12 Oktober 2021 lalu atau sehari setelah Abdul Haris resmi mundur.
Bupati Sukiman mengatakan ada beberapa alasan mundurnya Abdul Haris, diantaranya yang bersangkutan ingin fokus menyelesaikan Pendidikan Program Doktor dan Pindah menjadi ASN di lingkungan Pemprov Riau.
Baca: Bupati Sukiman Umumkan Pengunduran Diri Sekda saat Peringatan HUT Rohul
"Beliau ingin fokus menyelesaikan pendidikan. Beliau selama ini ingin sekali menyelesaikan program doktornya. Kalau di sini terus dia tidak bisa fokus makanya beliau ingin pindah ke Pekanbaru," cakap Sukiman, Selasa (12/10/2021)
Terkait mundurnya Abdul Haris, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Khairul Amri mengatakan bisa saja alasan mundurnya Abdul Haris sebagai Sekda seperti yang disampaikan Bupati Sukiman, adalah benar. Namun juga tidak menutup kemungkinan dengan spekulasi Sekda tersebut diminta mundur teratur. Akan tetapi hal itu harus bisa dibuktikan.
Khairul Amri mengatakan, dari kacamata ASN, muncul spekulasi, seperti mengumpamakan bahwa untuk jabatan Kepala Bagian (Kabag) saja para ASN 'rebutan', apalagi ini jabatan Sekretaris Daerah.
"Mungkin juga Bupati Sukiman ingin mencari orang yang mengerti keinginan dari Bupati. Menjalankan visi misi program kepala daerah, yang bisa diterjemahkan ke OPD-OPD. Peran Sekda memang sangat sentral. Jadi ya oke-oke saja kalau Bupati ingin Sekda yang katakanlah sepaham dengannya. Jadi bisa jadi apa yang dikatakan bupati itu benar, tapi bisa jadi Sekda yang diminta mundur teratur, tapi yang lebih tahu ya mereka," kata Khairul.
"Tapi kembali lagi, administrasi kebijakan aturan itu sifatnya absolut, sedangkan kompromi itu ruangnya politis. Kita tidak bisa lepas dari dua hal tersebut. Jadi proses pergantian Sekda tersebut harus melalui mekanisme aturan regulasi dari seluruh peraturan yang ada di negara kita. Dan sejauh ini kita lihat tidak ada serangan balik dari Sekda, jadi bisa saja memang Sekdanya yang ingin mundur," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa kosongnya Sekda definitf ini sangat berpengaruh bagi jalannya roda pemerintahan di Rokan Hulu.
Karena Sekda adalah komandan seluruh ASN di Rokan Hulu. Dan posisi PJ Sekda adalah terbatas, maka harus adanya Sekda definitif.
"Maka kebijakan yang paling ditunggu masyarakat saat ini adalah memiliki Sekda definitif. Sehingga jabatan dan wewenang sebagai seorang Sekda itu nanti tidak menghambat proses pembangunan yang ada di Rokan Hulu," tukasnya.
Untuk itu Bupati harus mendorong dan memastikan agar proses penunjukan Sekda definitif tidak lamban, sehingga roda pemerintahan di Rokan Hulu dapat berjalan dengan baik dalam rangka optimalisasi kinerja.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |