PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, telah menunjuk Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Riau periode 2022-2026. Namun sayangnya hingga saat ini Tim Penjaringan belum menyelesaikan petunjuk teknis pendaftaran bakal calon.
Lambatnya Tim Penjaringan mengeluarkan petunjuk teknis pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Riau dikarenakan terjadinya tarik ulur aturan dukungan terhadap bakal calon yang mendaftar. Dimana Tim Penjaringan sempat mengeluarkan statemen yaitu menghapus persyaratan dukungan bakal calon ketua. Akibatnya banyak dari pengurus KONI Kabupaten Kota dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga memprotes kebijakan tersebut sebab selama ini tidak pernah dilakukan. Bahkan tim penjaringan dinilai telah mengangkangi hasil Rapat Kerja Provinsi KONI Riau bersama KONI Kabupaten Kota dan Pengprov Cabor.
Ketua Umum Persatuan Angkat Besi Riau, Sanusi Anwar, mengatakan, dalam hasil Rakerprov KONI Riau bersama anggota KONI Riau tahun 2021, sudah jelas sudah disepakati aturan pemilihan calon ketua umum KONI Riau. Untuk itu ia meminta agar KONI dan Tim Penjaringan menghormati hasil rakerprov, hormati KONI Kabupaten Kota dan Pengprov cabor.
“Tim penjaring janganlah lagi mencari-cari aturan baru, jangan mengubah aturan yang telah disepakati saat Rakerprov. Kalau diubah juga berarti Tim Penjaringan mengangkangi hasil Rakerprov KONI dan tidak menghormati KONI Kabupaten Kota dan Pengprov Cabor. Baru kali ini terjadi kisruh menjelang pemilihan ketua KONI, sebelumnya tim penjaring tetap mengikuti apa yang menjadi hasil dari rakerprov,” ujar Sanusi.
Dijelaskan Sanusi, saat rakerprov KONI terdapat dalam slide yang ditampilkan saat rakerprov tahun 2021 ini, di komisi B. Dalam slide tersebut dimana pencalonan ketua umum KONI dengan pernyataan dukungan minimal dari 4 KONI Kabupaten Kota, dan juga didukung oleh 15 Pengprov Cabor. Namun Tim Penjaring membuat rapat pleno dan membuat aturan dengan menghapus syarat dukungan terhadap calon ketua umum.
“Seharusnya mengikuti apa yang ada di rakerprov. Nah belakangan informasinya KONI tidak memasukkan yang ada di slide rakerprov untuk pencalonan didukung minimal KONI 4 Kabupaten Kota. Kita tidak tahu apa yang menjadi pemikiran dari Tim Penjaring. Kalau memang ingin mengubahnya mari bersama-sama lagi undang KONI Kabupaten Kota, dan Pengprov cabor,” kata Sanusi.
“Jangan sampai hilang kepercayaan KONI daerah dan Pengprov cabor terhadap KONI Riau dan Tim Penjaring. Kita ingin membesarkan olahraga Riau, tapi dengan cara yang sportif, bukan dengan cara yang tidak sportif,” tegas Sanusi.
Untuk diketahui, beberapa nama bakal calon Ketua Umum KONI Riau mulai muncul. Bahkan sebelum PON Riau juga sudah ada nama calon yang akan maju dan menggalang dukungan, baik dari KONI Kabupaten Kota, maupun Pengprov Cabor. Bakal calon ketua KONI yang akan maju, diantaranya, Iskandar Husein, Destratani Bibra, Kordias Pasaribu, Endang Sukarelawan dan Marjohan Yusuf.