Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Untuk itu, dirinya meminta agar para ASN yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Cukup melakukan perayaan di rumah masing-masing, tanpa harus bepergian.
"Silakan beribadah di rumah, berpesta Tahun Baru di rumah masing-masing dengan tetap protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Tjahjo Kumolo mengatakan larangan itu berlaku untuk semua level PPKM. Sehingga para ASN tidak perlu melakukan cuti kerja.
"Walaupun levelnya dari 3 menjadi 1. Kemudian ada gejala-gejala yang muncul setelah Delta ini, Kemenpan RB dengan dasar instruksi Mendagri secara umum, secara khusus ASN dan keluarganya kami minta untuk tidak cuti," ungkapnya.
Tjahjo mengakui tidak bisa mengontrol langsung untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak bepergian. Maka dari itu Tjahjo meminta kesadaran masing-masing ASN.
"Termasuk keluarganya. Walaupun kami tidak bisa mengecek langsung mohon kesadaran. Karena ASN harus sehat. Tugasnya melayani masyarakat. Kami sulit kami mengontrol. Makanya mohon kesadaran," tambahnya.
Tjahjo pun mengingatkan jika ada yang melanggar akan ada sanksi bagi para ASN. "Sanksinya jika melanggar ya macam-macam. Mulai dari nonjob, sanksi peringatan, sanksi pengurangan tunjangan kinerja," pungkasnya.
Larangan cuti saat Nataru bagi ASN diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB No. 26/2021. Larangan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama Nataru.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |