Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengelola Sukaramai Trade Center (STC) Kota Pekanbaru sering didemo pedagang. Penyebabnya, PT Makmur Papan Permata (MPP) yang bertanggung jawab atas pusat perbelanjaan itu dinilai semena-mena menaikkan biaya servis charge.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan pengelola STC jangan semena-mena. Menaikkan servis charge harus melalui keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Itu harus melalui tahapan-tahapan yang berlaku dan mereka tidak bisa semena-mena menaikkan service charge itu kepada pedagang. Itu harus punya kajian dan harus ada keputusan bersama dengan Pemko Pekanbaru," kata Azwendi, baru-baru ini.
Apalagi saat ini ekonomi masih sulit akibat imbas dari pandemi Covid-19. Ia tidak ingin saat ekonomi masih belum normal, pedagang dibebankan dengan biaya servis charge.
"Saya tidak menginginkan servis charge itu dinaikkan dan dibebankan kepada para pedagang STC dimasa pandemi seperti ini. Apalagi ini kita baru pemulihan ekonomi," tegasnya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru menanggapi serius permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pedagang dan mengevaluasi sistem kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan juga PT MPP ini.
"Boleh kita hitung asetnya berapa, kita kaji kembali kontrak kerjasamanya, dan berapa royaliti yang mereka (STC) bayarkan kepada Pemko," jelasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |