PELALAWAN (CAKAPLAH) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2021. Pemeriksaan akan dilakukan selama lebih kurang 25 hari.
Hal ini terungkap saat entry briefing antara BPK RI Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Palalawan yang dilaksanakan di aula auditorium lantai III kantor Bupati Pelalawan, Rabu (2/2/2022).
Pada kesempatan itu Bupati Pelalawan H Zukri Misran meminta kepada seluruh pejabat di lingkup Pemda Pelalawan untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Bupati Zukri mengapresiasi pemerikasaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemda Pelalawan. "Setiap perangkat daerah, mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim. Berikan informasi atau data, baik itu primer maupun sekunder yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK RI," harap bupati Zukri.
Untuk itu Bupati Zukri menegaskan sekali lagi kepada bawahannya atau pihak yang berkenan dengan audit, yang dilakukan BPK RI harus standby di tempat.
Hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati H Nasarudin SH MH kepala BPKAD Devitson SH, Perwakilan BPK RI, kepala OPD dan segenap pegawai di lingkup Pemda Pelalawan.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |