PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisi IV DPR RI bersama rombongan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhir pekan kemarin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, tepatnya di Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kunker ini rombongan anggota dewan menyegel lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Guna Dodos. Luas lahan yang dilakukan penyegelan adalah seluas 800 hektare lebih lantaran berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH mengucapkan apresiasi apa yang sudah dilakukan rombongan Komisi IV DPR RI tersebut. "Kita dari DPRD Pelalawan mengapresiasi kepada komisi IV DPR RI yang sudah turun ke Pelalawan dan ini luar biasa rombongan yang dipimpin oleh pak Dedi Mulyadi, dalam keadaan sakit datang langsung ke Pelalawan lalu menyegel lahan PT Guna Dodos di Bandar Sikijang," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Kamis (3/2/2022).
Langkah yang dilakukan Komisi IV DPR RI ini adalah sebagai momentum menertibkan kelebihan-kelebihan lahan perkebunan di luar HGU di Kabupaten Pelalawan. "Cukup banyak di Pelalawan ini kelebihan lahan di luar HGU bukan PT Guna Dodos saja, bahkan perusahaan illegal tidak berizin dan datanya ada bahkan hasil dari Pansus Provinsi Riau juga sudah jelas," tegasnya.
Namun selama ini yang menjadi kendala di Pelalawan dihadapkan oleh 'tembok besar'. "Persoalan HGU atau HPK ini adalah kewenangan dari kementerian. Kita dari kabupaten tidak ada punya kewenangan sama sekali," jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, bukan saja PT Guna Dodos saja akan tetapi ada beberapa perusahaan di Pelalawan bermasalah selama ini bahkan ada juga yang diungkap ke publik, tapi tidak ada penyelesaian.
"Termasuk juga di DPRD Pelalawan ini, ada juga merekomendasikan hasil panitia khusus (Pansus) beberapa periode yang lalu, ada satu perusahaan di Pelalawan ini, sudah dinyatakan pada Pansus kelebihan lahan, sampai hari ini belum ada penyelesaian," tandasnya.
Di tempat terpisah Joko Mulyono Humas PT Guna Dodos membenarkan bahwa komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaannya. Joko Mulyono membeberkan bahwa rombongan bukan melakukan penyegelan akan tetap hanya mematok dan memasang pancang.
Joko Mulyono meluruskan bahwa lahan yang dilakukan patok oleh rombongan komisi IV DPR RI, mereka beli dari masyarakat. "Ada sekitar 800 hektare lebih, tapi lahan ini kami beli dari masyarakat dengan luasan bervariasi," ungkapnya singkat.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |