PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) konversi Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah, Karmila Sari, mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu surat keterangan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai sudah terpenuhinya 16 persyaratan konversi BRK Syariah.
Karmila mengatakan, BRK sudah mengundang ustaz-ustaz di Riau untuk sosialisasi bank syariah yang dihadiri BI dan OJK, secara lisan OJK menyatakan sudah menyetujui, namun pihaknya tetap menunggu keterangan resmi secara tertulis.
"Pansus DPRD Riau bersama Biro Hukum Pemprov Riau akan mengkomunikasikan hal ini kepada Direktorat Produk Hukum Daerah (PDH) Kemendagri dan segera dilakukan rapat paripurna pengesahan Ranperda. Secepatnya suratnya akan kita terima dan kita sudah komunikasikan juga dengan Dirut BRK," kata Karmila.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau ini mengatakan, Pergub penambahan modal BRK syariah saat ini sudah rampung, hanya menunggu penyaluran dananya saja.
"InsyaAllah penyalurannya sebelum pengesahan, karena jika setelah pengesahan ini sudah tak sesuai lagi, jadi sambil mengurus administrasi, penyaluran tetap dijalankan," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |