BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sebanyak 82 desa dari total 155 desa di Kabupaten Bengkalis sudah terbebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Hal itu berkat gencarnya pemicuan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui program Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah salah satu program nasional di bidang sanitasi yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hidup besih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dengan metode pemicuan.
Program ini dikukuhkan Menteri Kesehatan RI pada bulan September 2008 melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Pada tahun 2014 diperkuat lagi dengan Permenkes no 3 tahun 2014.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH menyatakan tujuan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini adalah terciptanya kondisi sanitasi total dalam upaya mengurangi penyakit berbasis lingkungan sebagai indikatornya adalah menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
"Diharapkan melalui pendekatan ini masyarakat mau dan mampu mengubah perilakunya bahkan membuat fasilitas sanitasinya dengan biaya sendiri,"ucapnya seperti disampaikan Administrator Kesehatan Ahli Muda, Efrina Dewi, SKM, Jumat (25/3/2022).
Menurut Efrina, Kabupaten bengkalis sudah melakukan kegiatan STBM mulai dari program ini dikukuhkan. Dari 155 desa atau kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis semuanya sudah dilakukan pemicuan.
"Dari hasil kegiatan pemicuan Sudah ada 82 desa yang dinyataka Open Defecation Free (ODF) yang mana masih ada 73 desa/ kelurahan masih dinyatakan Buang Air Besar Sembarangan (BABS),"imbuhnya.
Disebutkan lagi, dalam melakukan pemicuan program STBM, pihak bersinergi dengan pihak Puskesmas dan Perangkat Daerah lain. Hal itu guna terwujud Bengkalis bebas BABS.
Baru-baru ini, kata Efrina, pemicuan dilakukan di Desa Perapat Tunggal Kecamatan Bengkalis. Di sana, pemicuan dilakukan diterima baik warga. Bahkan sudah ada yang masuk ODF atau bebas BABS.
Selain BABS, dalam pemicuan, pihak Dinas kesehatan tidak hanya mendorong warga untuk tidak BABS. Ditambah Efrina, ada 5 hal yang disampaikan ke masyarakat berkaitan dengan program STBM.
"Diantaranya, Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT),"pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |