BENGKALIS (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis untuk bertemu dengan perwakilan para guru di Bengkalis membahas beberapa persoalan.
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Sekretaris Komisi Irmi Syakip Arsalan dan sejumlah anggota DPRD Komisi IV, Selasa (5/4/2022).
Dinas Pendidikan Bengkalis yang hadir pada pertemuan tersebut langsung dipimpin Kepala Disdik Bengkalis Kholijah, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis dan beberapa pegawai Disdik lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha usai memimpin pertemuan tersebut menjelaskan ada beberapa poin yang mereka bahas tadi. Diantaranya mereka meminta pemaparan dari Dinas Pendidikan terkait gaji guru madrasah di Bengkalis yang mengalami penurunan.
"Kita Komisi IV Bengkalis mendapatkan laporan dari para guru madrasah, gaji mereka yang sebelumnya sekitar delapan ratus ribu rupiah mengalami pengurangan tahun ini menjadi enam ratus ribu rupiah. Kita tadi pertanyakan apa penyebabnya," terang Septian.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha
Menurut pria sapaan akrab Bang Ian, Komisi IV DPRD Bengkalis pada kesempatan tersebut menyatakan sikap agar gaji guru madrasah tidak boleh diturunkan. Tetap sesuai dengan gaji mereka di tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah tadi ada angin segar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis terkait hal ini. Pada pergeseran anggaran bulan April ini akan pemerintah akan mengembalikan gaji guru madrasah ini sesuai gaji tahun sebelumnya delapan ratus ribu rupiah perbulannya," terangnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan
Selain masalah gaji guru madrasah, dalam pertemuan ini tersebut pihaknya juga membahas terkait penerimaan guru P3K yang dikeluhkan para guru. Keluhan para guru yang mengikuti tes kemarin mereka telah lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi penempatan sampai saat ini.
"Mekanismenya cukup amburadul, tadi kita bahas bersama para guru dan Dinas Pendidikan Bengkalis. Hasil pembahasan kami akan datangi nanti Kementerian Pendidikan bersama perwakilan guru yang lulus passing grade ini untuk minta kejelasan dari sana," tambah Politisi muda dari Fraksi Golkar, Septian Nugraha.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis dr Moris Bationg Sihite
Kadis Pendidikan Bengkalis Kholijah menyatakan, terkait masalah gaji guru madrasah tahun 2022 ini awalnya disusun pada tahun 2021 lalu. Waktu itu pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Disdik Bengkalis, baru tahun ini dirinya masuk di dinas ini.
"Jadi masalah besaran gaji untuk honor guru madrasah ini sudah dibuat tahun 2021 kemarin, tidak bisa diganggu gugat. Namun beberapa waktu lalu kita sudah mengelar rapat untuk mencarikan solusi di dinas pendidikan Bengkalis," tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Syafroni Untun
Kekurangan honor guru madrasah ini rencananya akan dibayarkan pada perubahan APBD Bengkalis. Pihaknya akan menganggarkan kembali kekurangan ini total sekitar tiga miliar rupiah lebih.
"Akan sama mereka terima nantinya seperti tahun sebelumnya, namun waktunya nanti saat APBD Perubahan pembayarannya. Kita mohon para guru Madrasah ini untuk bersabar," tambahnya.
Anggota komisi IV Erwan
Sementara untuk P3K Guru yang sampai saat ini belum mendapatkan penempatan pihaknya juga meminta agar mereka mau bersabar. Pasalnya untuk penempatan ini merupakan kewenangan pusat.
Anggota DPRD Bengkalis Hj Zahraini
"Kita juga tadi sepakat hasil rapat akan datangi Kementerian untuk menyampaikan aspirasi para guru P3K Bengkalis ini. Terutama masalah penempatan mereka yang lulus pasing grade, kalau bisa mereka ditempatkan tetap di formasi guru mereka bekerja saat ini,"pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kabupaten Bengkalis |