Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Syaiful Azmi.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Pelalawan adalah satu Satuan Kerja (Satker) di lingkup Pemda Pelalawan memiliki porsi APBD besar, terutama untuk kegiatan fisik. Hanya saja, setakad ini memasuki bulan keempat belum memasukkan dokumen lelang proyek di Bagian Pengadaan Belanja dan Jasa (BPBJ).
Situasi ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Carles, S.Sos. Ia kwatir dengan kondisi ini, pelaksanaan proyek fisik tidak berjalan maksimal dan bisa saja tidak mencukupi waktu tender pekerjaan di Tahun Anggaran (TA) 2022 ini.
Ia mendorong agar Satker memiliki paket proyek banyak, seperti Dinas PUPR secepatnya, menyiapkan dokumen-dokumen proyek, lantas dimasukkan ke BPBJ untuk dilakukan proses lelang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Syaiful Azmi, menegaskan bahwa khusus untuk di instansinya, terkait masalah regulasi baru, menyangkut perubahan pola Pengguna Anggaran (PA) ke pola Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Hal ini sesuai dengan Permendagri, Perpres terbaru, kita tidak ingin berbenturan, antara Perpres dan Permendagri di dalam pelaksanaan tender proyek khusus di lingkup Dinas PUPR. Itu saja sih dalam penetapan PA dan KPA," cakap Plt Syaiful Azmi, Kamis (7/4/2022).
Sebetulnya, PA, kata Syaiful, sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Nah khusus untuk PUPR tidak memungkinkan PA merangkap PPK, hal ini disebabkan di PUPR itu kegiatannya, banyak sekali, dikhawatirkan kegiatan ini tidak akan terkontrol. Makanya kita coba konsultasi dengan pola KPA, dengan demikian diturunkan kepada bidang-bidang, KPAnya bidang sekaligus PPK, atau satu tingkat di bawahnya," ujarnya.
Berbicara sumber daya manusia di PUPR Pelalawan tegas Syaiful tidak ada masalah.
"Sebetulnya, untuk SDM kita tak ada masalah, tinggal penetapan pola itu tadi dan secara dokumen kita pun sudah siap semua," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |