Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan hari ini, Jumat (22/4/2022) akan mengirimkan nama-nama calon Penjabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Gubernur Riau Syamsuar, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengajukan nama calon Pj sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri 30 hari sebelum habis masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, yakni 22 Mei 2022.
Disinggung siapa saja nama calon Pj Walikota dan Bupati yang akan diajukan, Gubri enggan mengungkapkannya. Akan tetapi ia memastikan telah mengantongi nama calon Penjabat tersebut.
“Kalau itu saya belum mau membahasnya, tapi akan dikirimkan,” ujar Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, menjelaskan, surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda telah diterima. Dan dalam surat tersebut meminta kepada Pemprov Riau untuk mengirimkan masing-masing tiga calon nama Pj yang akan diusulkan. Dan jabatan pejabat yang diusulkan masih menjabat sebagai Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau.
“Sesuai perintah pimpinan, surat dari Mendagri sudah kita terima. Dan dalam aturannya untuk mengisi kekasongan jabatan kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar, diajukan tiga nama. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatan kedua daerah habis,” ujar Masrul Kasmy.
“Kalau AMJ-nya habis tanggal 22 Mei maka pengajuannya tanggal 22 April hari ini, tentu dikirimkan hari ini sesuai dengan arahan Gubernur,” kata Masrul Kasmy.
Disinggung apakah dirinya masuk dalam salah satu calon Pj Walikota Pekanbaru, Masrul Kasmy tidak ingin membahasnya. Namun jika diperintahkan dan dipercaya untuk menjadi Pj dirinya siap.
“Kalau diperintahkan oleh Gubernur kita harus siap. Tapikan kita tidak tahu siapa saja yang diperintahkan untuk memasukkan berkas. Intinya semua perintah pimpinan,” kata manta Pj Bupati Rokan Hulu ini.
Sementara itu, dari informasi yang berkembang, nama Sekdaprov Riau mencuat sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru, namun sayangnya karena aturan harus pejabat Tinggi Pratama, Sekdaprov Riau tidak bisa masuk sebagai Pj Walikota.
Muncul nama baru yakni Kadispora Riau, Boby Rahmat, selanjutnya Masrul Kasmy, dan Sekretaris Dewan Muflihun. Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar, beberapa nama yang diprediksi akan muncul seperti, Roni Rahmat, Yurnalis, Imron Rosyadi, Yoserizal.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru |